Ciherang, 22 Mei 2025 - Desa Ciherang telah melaksanakan Musdesus pembentukan Koperasi Desa Merah Putih sesuai instruksi Presiden No. 09 Tahun 2025, pada hari Rabu tanggal 14 Mei 2025 di Aula Desa Ciherang. Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ini dihadiri oleh Kasi Ekbang, Kasi PMD, Kasi Tapem, dan Kasubag Program dari Kecamatan Pasawahan sebagai tim monitoring, Pendamping Desa, BPD, Kepala Desa, Perangkat Desa, Karang Taruna,ketua RW dan RT, Kader Posyandu, serta warga masyarakat Desa Ciherang.
Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa, Koperasi Desa Merah Putih resmi didirikan di Desa Ciherang. Adapun susunan pengurus Koperasi Desa Merah Putih ialah, Ibu Pipih Sopiah sebagai Ketua, Bapak Muhamad Naserudin sebagai Wakil Ketua Bidang Usaha, Ibu Yeni Sumarni sebagai Wakil Ketua Bidang Keanggotaan, Sifa Kiamul Lailia sebagai Sekretaris, dan Nabilah Qurrotul sebagai Bendahara. Koperasi Desa Merah Putih ini bertujuan memberikan manfaat kepada anggotanya melalui berbagai program dan layanan seperti simpan pinjam dan usaha mikro.
Dengan didirikannya Koperasi Desa Merah Putih ini diharapkan dapat memberi manfaat bagi masyarakat Desa dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi Desa Ciherang.
Tinggalkan Komentar
Email anda tidak akan ditampilkan. Harap isi semua yang bertanda *